Kendari, 7 Agustus 2024 – Dalam upaya melindungi anak-anak dari penyimpangan seksual dan pelecehan seksual, sebuah kegiatan psikoedukasi seksual telah digelar di taman kanak-kanak (TK) Negeri 8 Kendari. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang tepat kepada anak-anak usia dini mengenai tubuh mereka dan hak-hak mereka , sekaligus melibatkan pendidik dalam proses pencegahan. Pengabdian kepada masyarakat ini mengusung tema psikoedukasi seksual sebagai upaya pencegahan penyimpangan seksual dan pelecehan seksual pada anak TK Negeri 8 Kendari. Kegiatan ini dilakukan oleh tim PKM Prodi Psikologi dan mahasiswa. Jumlah peserta psikoedukasi seksual yaitu 30 orang.
Kegiatan psikoedukasi seksual ini dilaksanakan dengan pendekatan yang ramah anak dan disesuaikan dengan usia mereka. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan tubuh, batasan pribadi, dan konsep persetujuan dengan cara yang sederhana dan mudah dipahami. Para peserta, yang merupakan anak-anak TK, diajarkan tentang bagian-bagian tubuh mereka dengan bahasa yang sesuai dan dengan gambar yang menggugah minat mereka. Wisnu Catur Bayu, M.Psi.,Psikolog selaku ketua tim PKM menyampaikan beberapa tujuan dari kegiatan ini yaitu Meningkatkan Kesadaran: Memberikan pengetahuan dasar kepada anak-anak tentang tubuh mereka dan hak mereka untuk merasa aman. Pencegahan Dini: Mengurangi risiko terjadinya penyimpangan seksual dan pelecehan melalui edukasi sejak dini.
Peserta psikoedukasi seksual menunjukkan respon positif terhadap kegiatan ini. selaku kepala sekolah Sulastri Rahayu.,S.PdI mengungkapkan bahwa kegiatan ini cukup positif dan sangat menunjang pembelajaran anak khususnya dalam hal pengenalan diri.
Kegiatan psikoedukasi seksual ini merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak. Dengan melibatkan seluruh pihak yang berperan dalam perkembangan anak, diharapkan dapat terwujud masyarakat yang lebih sadar dan tanggap terhadap isu-isu terkait penyimpangan seksual dan pelecehan seksual.